PENGUMUMAN
PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
Sesuai Pasal 44 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Pasal 36 Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2013 tentang Izin Lingkungan, maka kami umumkan bahwa kegiatan berikut :
1. Nama Kegiatan : Pendirian Menara BTS
Nama Perusahaan : PT. Dayamitra Telekomunikasi
Alamat Perusahaan : Gd. Graha Pratama Lt.5 Jl. MT. Haryono Kav.25, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Raya
Alamat Kegiatan : Dusun Belangan RT.02 RW.19, Desa Gunungan,
Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri
2. Penanggung jawab Kegiatan : DAVID BANGUN
Alamat : Gd. Graha Pratama Lt.5 Jl. MT. Haryono Kav.25, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Raya
telah mendapatkan Izin Lingkungan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri Nomor 03 Tahun 2018tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pasar Kota Wonogiri oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri tanggal 23 Januari 2018
Demikian informasi ini kami umumkan untuk menjadi perhatian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar